Konsep Ruang dan Waktu Dalam Sejarah

Konsep Ruang dan Waktu Dalam Sejarah


Konsep Ruang dan Waktu Dalam Sejarah - Sebagai sebuah kajian ilmu, suatu peristiwa dapat dikatakan sebagai peristiwa sejarah jika peristiwa tersebut memiliki dua dimensi yaitu dimensi ruang dan dimensi waktu yang tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lainnya. Suatu peristiwa yang tidak memiliki dimensi ruang tidak dapat dikatakan sebagai peristiwa sejarah.

Begitu pula jika suatu peristiwa tidak memiliki dimensi waktu maka peristiwa tersebut juga tidak dapat dikatakan sebagai peristiwa sejarah. Peristiwa sejarah haruslah memiliki kedua dimensi ini, baik dimensi ruang maupun dimensi waktu. Di bawah ini akan dijelaskan mengenai konsep-konsep dari kedua dimensi tersebut.

Konsep Ruang dalam Sejarah


Dunia adalah ruang (dimensi spasial) tempat terjadinya peristiwa-peristiwa, yaitu perubahan-perubahan karena tindakan-tindakan yang dilakukan oleh manusia atau perbuatan spesifik pelaku sejarah di dalam proses perjalanan waktu. Ruang mencakup seluruh permukaan bumi. Di dalam dimensi ruang inilah manusia sebagai objek dari sejarah melakukan aktivitasnya.

Proses sejarah berlangsung di dalam batasan ruang dan waktu. Dengan batasan ruang diadakan peninjauan terhadap perubahan-perubahan menurut tempat atau lokasi terjadinya peristiwa-peristiwa sejarah. Dengan demikian, pembagian sejarah berdasarkan keluasan ruang dapat berupa sejarah lokal, sejarah nasional dan sejarah dunia. Jadi dapat dikatakan jika konsep ruang di dalam sejarah berkaitan dengan di mana suatu peristiwa sejarah itu terjadi.

Konsep Waktu dalam Sejarah


Waktu merupakan konsep dasar yang ada di dalam sejarah, karena peristiwa dapat dikatakan sebagai sebuah fenomena dan dinyatakan sebagai fakta sejarah jika ditunjukkan waktu terjadinya. Adapun konsep waktu dalam sejarah meliputi waktu atau tempo (time), yaitu proses kelangsungan dan waktu (duration), yaitu kesatuan dari kelangsungan waktu yang meliputi; waktu yang lalu, waktu sekarang dan waktu yang akan datang. pemenggalan waktu ini berdasarkan atas kesadaran manusia.

Setiap masyarakat di dunia memiliki pandangan yang berbeda tentang waktu. Masyarakat Barat memandang waktu sebagai garis lurus (linear) yang berjalan dari masa lalu, masa kini, menuju masa depan. Masyarakat yang menganut ajaran Hindu memandang waktu sebagai sebuah siklus yang berulang tanpa akhir.

Di dalam sejarah bangsa Indonesia, periode waktu diawali dari pembabakan masa pra-aksara, masa Hindu-Buddha, masa Kerajaan-Kerajaan Islam, masa kolonial dan masa kemerdekaan.

Sejarah adalah ilmu yang membicarakan masyarakat dari segi waktu sedangkan geografi membicarakan masyarakat dari segi ruang. Sejarah dan geografi merupakan ilmu yang tidak dapat dilepaskan antara satu dengan yang lain di dalam menelaah sebuah peristiwa.



Lebih baru Lebih lama