Sejarah Kebijakan Politik Etis

Sejarah Kebijakan Politik Etis

Sejarah Kebijakan Politik Etis - Kebijakan Politik Etis atau Politik Balas Budi adalah suatu pemikiran yang menyatakan bahwa Pemerintah Kolonial Hindia-Belanda memegang tanggung jawab moral bagi kesejahteraan rakyat pribumi. Pemikiran ini merupakan kritik terhadap Kebijakan Cultuur Stelsel atau yang dikenal dalam sudut pandang Indonesia sebagai politik Tanam Paksa.

Munculnya kaum Etis yang di pelopori oleh Pieter Brooshooft dan C. Th. van Deventer yang mendesak pemerintahan Belanda untuk meningkatkan wkehidupan wilayah jajahan, desakan ini berdasarkan pertimbangan:

"Rakyat wilayah jajahan telah bkerja keras memberikan kemakmuran kepada Belanda(melalui tanam paksa). Oleh karena itu Belanda wajib memberikan kemakmuran bagi rakyat wilayah jajahan sebagai balas budi atas kerja keras mereka".


Kemudian Wolter Robert Baron van Hoevell seorang negarawan dan pendeta. Pada tahun 1848 ia menggalang demonstrasi di Batavia, dan mengajukan petisi untuk kebebasan pers, pembentukan sekolah-sekolah di daerah koloni (dalam hal ini di Jawa) dan perwakilan Hindia Belanda di Tweede Kamer.

1. Wolter Robert Baron van Hoevell
2. C.Th. van Deventer
Pieter Brooshooft

Pada 17 September 1901, Ratu Wilhelmina yang baru naik tahta menegaskan dalam pidato pembukaan Parlemen Belanda, bahwa pemerintah Belanda mempunyai panggilan moral dan hutang budi (een eerschuld) terhadap bangsa pribumi di Hindia Belanda. Ratu Wilhelmina menuangkan panggilan moral tadi ke dalam kebijakan politik etis, yang terangkum dalam program Trias Van Deventer yang meliputi:

1. Irigasi (pengairan), membangun dan memperbaiki pengairan-pengairan dan bendungan untuk keperluan pertanian.
2. Emigrasi yakni mengajak penduduk untuk bertransmigrasi.
3. Edukasi yakni memperluas dalam bidang pengajaran dan pendidikan.

Banyak pihak menghubungkan kebijakan baru politik Belanda ini dengan pemikiran dan tulisan-tulsian Van Deventer yang diterbitkan beberapa waktu sebelumnya, sehingga Van Deventer kemudian dikenal sebagai pencetus kebijakan politik etis ini.

Di dalam praktiknya kebijakan irigasi dan emigrasi dari Politik Etis ini disalahgunakan oleh Pemerintah Kolonial Hindia-Belanda dengan membangun irigasi yang hanya diperuntukkan bagi perkebunan-perkebunan Belanda. Sedangkan kebijakan emigrasi dilakukan dengan cara memindahkan penduduk ke daerah perkebunan Belanda untuk dijadikan pekerja rodi. Sehingga hanya kebijakan di bidang pendidikanlah yang dapat memiliki manfaat bagi bangsa pribumi Indonesia.

Pengaruh politik etis dalam bidang pengajaran dan pendidikan sangat berperan sekali dalam pengembangan dan perluasan dunia pendidikan dan pengajaran di Hindia Belanda. Salah seorang dari kelompok etis yang sangat berjasa dalam bidang ini adalah Mr. J.H. Abendanon (1852-1925) yang Menteri Kebudayaan, Agama, dan Kerajinan selama lima tahun (1900-1905). 

 

Sejak tahun 1900 inilah berdiri sekolah-sekolah, baik untuk kaum priyayi maupun rakyat biasa yang hampir merata di daerah-daerah. Sementara itu, dalam masyarakat telah terjadi semacam pertukaran mental antara orang-orang Belanda dan orang-orang pribumi. Kalangan pendukung politik etis merasa prihatin terhadap pribumi yang mendapatkan diskriminasi sosial-budaya. Untuk mencapai tujuan tersebut, mereka berusaha menyadarkan kaum pribumi agar melepaskan diri dari belenggu feodal dan mengembangkan diri menurut model Barat, yang mencakup proses emansipasi dan menuntut pendidikan ke arah swadaya.

Pada dasarnya kebijakan-kebijakan yang diajukan oleh van Deventer tersebut baik. Akan tetapi dalam pelaksanaannya terjadi penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh para pegawai Belanda. penyimpangan penyimpangan tersebut seperti :

1. Irigasi: Pengairan hanya ditujukan kepada tanah-tanah yang subur untuk perkebunan swasta Belanda. Sedangkan milik rakyat tidak dialiri air dari irigasi.
 

2. Edukasi: Pemerintah Kolonial Hindia-Belanda membangun sekolah-sekolah. Pendidikan ditujukan untuk mendapatkan tenaga administrasi yang cakap dan murah. Pendidikan yang dibuka untuk seluruh rakyat, hanya diperuntukkan kepada anak-anak pegawai negeri dan orang-orang yang mampu. Terjadi diskriminasi pendidikan yaitu pengajaran di sekolah kelas I untuk anak-anak pegawai negeri dan orang-orang yang berharta, dan di sekolah kelas II kepada anak-anak pribumi dan pada umumnya.
 

3. Migrasi: Migrasi ke daerah luar Jawa hanya ditujukan ke daerah-daerah yang dikembangkan perkebunan-perkebunan milik Belanda. Hal ini karena adanya permintaan yang besar akan tenaga kerja di daerah-daerah perkebunan seperti perkebunan di Sumatera Utara, khususnya di Deli, Suriname, dan lain-lain. Mereka dijadikan kuli kontrak. Migrasi ke Lampung mempunyai tujuan menetap. Karena migrasi ditujukan untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja, maka tidak jarang banyak yang melarikan diri. Untuk mencegah agar pekerja tidak melarikan diri, pemerintah Belanda mengeluarkan Poenale Sanctie, yaitu peraturan yang menetapkan bahwa pekerja yang melarikan diri akan dicari dan ditangkap polisi, kemudian dikembalikan kepada mandor/pengawasnya.

Dari ketiga penyimpangan ini, terjadi karena lebih banyak untuk kepentingan pemerintahan Belanda.


Lebih baru Lebih lama