Sejarah Revolusi Hijau di Indonesia

Sejarah Revolusi Hijau di Indonesia

Awal Mula diterapkannya Revolusi Hijau di Indonesia

 
Sejarah Revolusi Hijau di Indonesia - Revolusi Hijau di Indonesia sebenarnya telah dimulai sejak diberlakukannya Undang-Undang Agraria pada tahun 1870 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kolonial  Hindia-Belanda, sehingga di Hindia-Belanda (Indonesia) dapat dikembangkan berbagai jenis tanaman yang mana tentu saja adalah beragam jenis tanaman yang mendatangkan keuntungan bagi Pemerintah Kolonial Hindia-Belanda. Di bawah ini akan dijelaskan tentang Sejarah Revolusi Hijau di Indonesia yang diterapkan pada masa Pemerintahan Orde Baru.

Revolusi Hijau di Indonesia pada masa Orde Baru

Revolusi Hijau di Indonesia mulai kembali digalakkan pada masa pemerintahan Orde Baru di bawah pimpinan Presiden Soeharto. Program Revolusi  Hijau digunakan oleh pemerintah Orde Baru sebagai salah satu cara untuk meningkatkan hasil produksi pangan di Indonesia, terutama produksi beras. Di mana beras ini hendak dijadikan sebagai makanan pokok orang Indonesia. 

Revolusi Hijau yang dilaksanakan oleh pemerintah dilakukan secara sistematis, terprogram, dan berkesinambungan sehingga diharapkan akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Revolusi Hijau di Indonesia yang dilaksanakan oleh pemerintah Orde Baru nampaknya telah membawa keberhasilan. Keberhasilan itu dibuktikan dengan Indonesia mampu meningkatkan swasembada pangan yaitu sebagai penghasil beras sehingga Presiden Soeharto mendapatkan penghargaan Nobel.


Usaha yang dilakukan pemerintah Orde Baru untuk meninggatkan swaembada pangan nasional yaitu,

1. Program  Bimbingan Massal (Bimas) untuk meningkatkan produksi beras;

2. Program Intensifikasi Massal (Inmas) yang merupakan kelanjutan Bimas;

3. Program Intensifikasi Khusus (Insus) yang merupakan upaya peningkatan produksi per unit; dan

4. Program Supra Intensifikasi Khusus (Supra Insus) yang dapat meningkatkan swasembada beras.


Keempat program di atas dikembangkan melalui intensifikasi pertanian, yaitu upaya peningkatan produksi per unit dan eksensifikasi, yaitu upaya perluasan areal pertanian. Revolusi Hijau di Indonesia diformulasikan dalam konsep Pancausaha Tani dan Saptausaha Tani.
 

Pancausaha Tani memiliki langkah-langkah yaitu:

1. Pemilihan dan penggunaan bibit unggul atau varietas unggul;

2. Pempukukan yang teratur;

3. Pengairan yang cukup;

4. Pemberantasan hama secara intensif;

5. Teknik penanaman yang lebih teratur

Sebagai upaya untuk meningkatkan produksi pangan dan produksi pertanian secara umumnya dilakukan dengan empat usaha pokok, yaitu sebagai berikut,
a. Intensifikasi pertanian : usaha meningkatkan produksi pertanian dengan menerapkan panca usaha tani;

b. Ekstensifikasi pertanian : usaha meningkatkan produksi pertanian dengan membuka lahan baru termasuk usaha penangkapan ikan dan penanaman rumput untuk makanan tenak;

c. Diversifikasi pertanian : usaha meningkatkan produksi pertanian dengan keanekaragaman     usaha tani;

d. Rehabilitasi pertanian : usaha meningkatkan produksi pertanian dengan pemuliha kemampuann daya produktivitas sumber daya pertanian yang sudah kritis.

Sedangkan konsep Saptasauna Tani sebenarnya memiliki langkah-langkah yang serupa dengan Pancausaha Tani ditambah pengolahan dan penjualan pascapanen.

Revolusi Hijau di Indonesia memiliki beberapa keuntungan dan kerugian bagi masyarakat Indonesia yaitu,


a. Keuntungan Revolusi Hijau:


1) Masalah pangan nasional teratasi.
2) Menenal aneka jenis tanaman.
3) Ditemukan bibit unggul.
4) Keseejahteraan petani makin baik.
5) Pendapatan petani meningkat.
    

b. Kerugian Revolusi Hijau:

1) Pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh pengunaan pupuk buatan dan pestisida hijau secara berlebihan.
2) Berkurangnya keanekaragaman genetika jenis tanaman tertentu.
3) Kemampuan daya produksi tanah makin turun.
4) Timbul urbanisasi.
5) Pencemaran tanah. 

Adapun usaha yang dilakukan oleh pemerintah Orde Baru untuk mengatasi kerugian yang terjadi di atas adalah dengan beberapa cara diantaranya;


1)      Membasmi serangga dan hama tanaman secara biologi.
2)      Menggunakan pupuk buatan, yaitu pupuk kandang dan pupuk hijau.
3)      Menerapkan sistem rotasi tanam, yaitu menanam tanaman secara bergantian.
 

Dampak Revolusi Hijau bagi masyarakat Indonesia pada Masa Orde Baru


Kebijakan modernisasi pertanian di Indonesia pada masa Orde Baru yang sering dikenal dengan sebutan Revolusi Hijau ini merupakan proses memodernisasikan "pertanian gaya lama" menjadi pertanian gaya modern dengan melakukan pengembangan bibit unggul jenis IR dari IRRI. Hal ini telah mengubah pola pertanian subsistensi menuju pertanian berbasis kapital dan komersial. Untuk mendukung komersial tersebut, dilakukan dengan cara pembangunan sistam ekonomi modern, pembangunan pabrik pupuk nasional, dan pendirian Koperasi Unit Desa (KUD). 

Pelaksanaan Revolusi Hijau dan industrialisasi di Indonesia memberikan dampak positif dan negatif yaitu;
a. Dampak Positif pelaksanaan Revolusi Hijau
1)      Lapangan pekerjaan, khususnya pertanian lebih terbuka.
2)      Lahan pertanian menjadi luas.
3)      Pendapatan para petani mengalami peningkatan, tercapainya efisiensi, dan efektivitas dalam pengelolaan pertanian.
4)      Peningkatan kualitas hasil pertanian.
5)      Peningkatan kualitas hasil produksi dan penjualan hasil pertanian.

b. Dampak Negatif pelaksanaan Revolusi Hijau
1)      Munculnya  kesenjangan sosial antara petani kaya dan miskin akibat perbedaan ekonomi.
2)      Sistem kekerabatan pada masing-masing lapisan masyarakat mulai memudar.
3)      Masyarakat memiliki budaya industri yang berupa budaya konsumtif.
4)      Munculnya kesengajaan ekonomi yang nampak dari adanya kemiskinan, kemelaratan, tingkat kriminalitas yang tinggi, dan kenakalan remaja.
5)      Pencemaran lingkungan yang tinggi.

Itulah penjelasan secara singkat tentang sejarah Revolusi Hijau di Indonesia yang dilaksanakan pada masa pemerintahan Orde Baru

Lebih baru Lebih lama